Pekerjaan
Swakelola Pembuatan Barak/Sal Klinik Baiturahman garut
I.
SYARAT-SYARAT UMUM :
Rencana Kerja
dan Syarat-syarat ini diterbitkan oleh Panitia pengadaan Barang dan Jasa Klinik
Baiturrahman dengan surat keputusan Ketua Yayasan Baiturrahman
No.16/YAS/BTR/X/2013 Tanggal. 16 Oktober 2013 dan ketentuan tambahan SK Ketua
Pembina No.05/YAS/BTR/V/2014 tanggal 20 Mei 2014
1. NAMA
OBYEK PEKERJAAN :
Pekerjaan
Swakelola Pembuatan Bangunan Barak/Sal Klinik Baiturrahman garut
2. LOKASI
OBYEK PEKERJAAN :
Jalan Merdeka
No.217 Garut
3. WAKTU
PENYERAHAN :
Penyerahan pekerjaan ditentukan
selambat-lambatnya 152 ( seratus lima puluh dua ) hari kalender setelah Surat
Perintah Kerja ditanda tangani.
Masa pemeliharaan 30 (tiga puluh) hari
kalender.
4. PEMBERI
TUGAS :
Pemberi tugas
adalah Kepala Klinik Baiturrahman Garut
5. SUMBER
PEMBIAYAAN :
Sumber
Pembiayaan untuk pekerjaan ini diambil dari Anggaran Klinik Baiturrahman
tahun2014 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Baiturrahman
No.17/YAS/BTR/XII/2013 tanggal 24 desember 2013 dan tambahan anggaran
pengembangan bangunan rawat inap klinik No.06/YAS/BTR/V/2014 Tanggal 21 Mei
2014
6. PANITIA
PEKERJAAN
Pelaksana
Pekerjaan adalah Kasubid Umum Klinik Baiturrahman Garut
7. PANITIA
PEMERIKSAAN BARANG/JASA :
Panitia
Pemeriksaan Pekerjaan Swakelola adalah panitia yang dibentuk oleh Surat
Keputusan Kepala Klinik Baiturrahman Garut No. tanggal.
II. SYARAT-SYARAT
TEKNIS :
A. PENJELASAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembuatan
Bangunan Gedung Barak/Sal Klinik Baiturrahman Garut. Untuk dapat memahami serta
menghayati secara sempurna seluruh seluk beluk Pekerjaan yang akan
dilaksanakan, diwajibkan mempelajari secara teliti baik gambar-gambar maupun
ketentuan-ketentuan pekerjaan dan syarat-syarat pelaksanaan. Apabila dalam satu
kontruksi terdapat perbedaan ukuran atau gambar satu dengan yang lainnya maka
yang dipakai adalah petunjuk teknis.
2. Mengingat setiap kesalahan maupun ketidak telitian ukuran
dalam melaksankan satu bagian pekerjaan, selalu akan mempengaruhi bagian pekerjaan
yang lain, maka ketelitian pelaksanaan mutlak perlu mendapat perhatian.
3. Yang dimaksud dengan “PEKERJAAN” dalam uraian RKS ini,
adalah segala hal yang menyangkut pelaksanaan sesuai dan mengikuti
gambar-gambar perencanaan serta uraian dan syarat ini termasuk didalamnya
pengadaan bahan, pengerahan tenaga kerja, peralatan-peralatan bantu sarana
kerja dan fasilits-fasilitas lain sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
terwujud sesuai rencana.
B. URAIAN TEKNIS :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. Perletakan pekerjaa
1.1.1
Untuk
penentuan duga perletakan bangunan ( Peil) ditentukan sesuai kebutuhan.
Titik Peil
yang sudah didapat segera dipatok dengan bahan yang cukup kuat, tidak mudah
dipindah-pindahkan atau dirubah dari titik asalnya. Tanda-tanda yang dibuat
harus tertulis dengan jelas dan rapi.
1.2. Pembersihan/Clearing/Grubbing
1.2.1 Semua
area tanah yang akan didirikan bangunan harus dibersihkan dari
tanaman,pepohonan,rerumputan,sampah dan air yang menggenang.
1.2.2 Air
yang menggenang yang terletak pada tempat dimana pekerjaan akan dilaksanakan,
harus dialirkan keluar agar tidak mengganggu pekerjaan.
1.2.3 Selama
pekerjaan berlangsung, semua patok yang telah dipasang tidak berubah.
2. PEKERJAAN TANAH
2.1
Galian
tanah supaya dilaksanakan dengan kedalaman dan luas secukupnya, sesuai dengan
ketentuan, supaya dalam pelaksanaan pasangan pondasi lebih leluasa.
2.2
Bilamana
ada ketinggian permukaan tanah lebih tinggi dari permukaan tanah asli, maka
daerah tersebu harus dipapas.
2.3
Kedalaman
pemapasan harus sesuai dengan ketinggian yang diperlukan.
3. PEKERJAAN PENGURUGAN
3.1
Yang
dimaksud dengan pekerjaan pengurugan adalah semua pekerjaan penimbunan tanah.
3.2
Bahan
pengurugan yang dapat digunakan adalah bekas galian atau pemapasan, atau tanah
yang didatangkan dari lokasi lain antara lain adalah :
Tanah harus
bersih dan tidak mengandung akar-akaran, kotoran atau bahan organis lainnya.
3.3
Lokasi
yang diurug harus diberi patok-patok yang ketinggiannya sesuai dengan yang
tertera pad gambar. Daerah timbunan yang basah atau mengandung genangan air
harus dikeringkan dengan cara membuat sauran sementara dan semua daerah
pengurugan harus bebas dari kotoran atau lumpur, sampah dan sejenisnya.
3.4
Pengurugan
harus dilakukan selapis demi lapisan dengan ketebalan 20cm setiap lapisnya.
Masing-masing lapisan harus dipadatkan sampai permukaan tanah yang
direncanakan.
3.5
Pemadatan
harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam persyaratan
untuk pekerjaan pemadatan.
4. PEKERJAAN PEMADATAN
4.1
Pekerjaan
pemadatan ini harus dilakukan oleh pelaksana dengan menggunakan alat-alat yang
memadai.
4.2
Semua
hasil pemadatan harus diperiksa kembali terhadap patok-patok referensi.
5. URUGAN PASIR
5.1
Penyelenggaraan
Pekerjaan.
Pengurugan
pasir harus dilaksanakan dengan cara menebarkan meratakan dan memadatkan sampai
diperoleh ketebalan yang sesuai dengan gambar.
6. PASANGAN PONDASI
6.1
Persyaratan
Bahan
a. Batu kali yang dipaki harus merupakan batu belah yang
keras, padat dan memiliki struktur yang kuat/tidak kropos.
b. Semen Portland
Semen Portland
yang dipakai adalah semen Portland biasa yang diproduksi oleh Tiga Roda atau
kujang, atau yang sejenis yang memenuhi syarat-syarat. Semua semen harus
disimpan digudang yang mempunyai system ventilasi alami ditempatkan diatas
landasan yang dinaikkan sekurang-kurangnya 20Cm diatas lantai untuk menjaga
semen dari air dan kelembaban yang dapat mempengaruhi mutu semen, semen yang
telah mengeras, rusak bungkusnya, tidak boleh dipakai.
c. Pasir
Pasir pasang
yang dipakai harus bersih dan keras, serta memenuhi persyaratan.
d. Air
Air yang
dipaki harus bersih, tidak berlumpur dan tidak berminyak.
6.2
Penyelenggaraan
Pekerjaan
Pondasi batu kali harus dilaksanakan dengan menggunakan
adukan 1Pc : 4Ps dan harus dipasang, dibentuk seperti gambar rencana.
Sebelum pemasangan dapat dilaksanakan, pelaksana harus
membuat dan memasang papan bouwplank dengan permukaan atas diserut rata,
merentangkan benang pembantu dengan bentuk sesuai dengan bentuk pondasi yang
akan dipasang. Benang-benag yang direntangkan harus dispat datar terlebih
dahulu.
7. PASANGAN PONDASI
7.1
Persyaratan
Bahan
a. Semen
Semen Portland
yang dipakai adalah semen biasa yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam
butir diatas.
b. Agregat
Semua agregrat
yang akan dipaki harus bersih, dan keras serta memiliki karakteristik seperti
yang disyaratkan dibawah ini :
·
Pasir
beton
Pasir beton
dapat terdiri dari pasir alami, pasir giling atau campuran keduanya
·
Koral
beton
Koral beton
harus merupakan batu koral atau split yang keras, padat, dan bebas dari lumpur,
tanah liat, bahan organis.
c. Air
Air yang
dipakai harus memenuhi persyaratan yang tercantum didalam butir diatas.
d. Pembesian
Pelaksanaan
harus menyediakan dan membentuk semua besi tulangan yang disyaratkan didalam gambar,
pemotongan dan pembengkokan harus dilaksanakan sesuai dengan gambar.
7.2
Pekerjaan
beton Biasa dan Beton Bertulang
a. Beton biasa menggunakan campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr
dipakai untuk neut-neut dibawah tiang kusen dan beton rabat.
b. Beton bertulang menggunakan campuran 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr
dengan besi mutu U. 24, rata-rata diameter 10mm untuk kolom praktis dan ring
balk serta sengkang rata-rata diameter 6 mm.
7.3
Penyelenggaraan
Pekerjaan
Pencampuran harus sampai benar-benar homogeny dan rata
dalam waktu yang memadai.
Beton tidak boleh dijatuhkan bebas dari ketinggian lebih
besar dari 1,50 m. secepatnya setelah beton dituangkan beton harus dipadatkan
dengan menggunakan alat pemadat.
8. BEGISTING
Semua
begisting beton yang akan dipakai harus kuat, tidak berubah bentuk, tidak
bocor. Bahan yang dipergunakan memakai bondek.
9. PASANGAN PASANGAN
9.1
Pasangan
batu bata harus dilaksanakan dengan mengikuti persyaratan yang tercantum
didalam buku ini, dan semua perintah yang disampaikan oleh pengawas lapangan.
9.2
Persyaratan
bahan :
a. Bata
merah
b. Semen
Portland
c. Pasir
pasang
d. Air
9.3
Penyelenggaraan
Pekerjaan
a. Pasangan batu bata harus dilaksanakan oleh tukang bata
yang berpengalaman, semua batu bata yang akan dipasang harus dibasahi
sebelumnya. Bata yang patah tidak boelh dipasang pada bidang lurus.
b. Semua neut antar bata yang terjadi harus memiliki
ketebalan yang seragam.
c. Pekerjaan yang telah selesai dipasang harus dibasahi.
d. Bidang permukaan dari pasangan batu bata harus benar-benar
vertical dan kevertikalannya ini harus dicek kembali dengan menggunakan besi
lot.
e. Bagian permukaan atas dinding harus dibasahi terlebih
dahulu sebelum pasangan yang baru dipasangkan.
f.
Pasangan
batu bata harus dipasang secara uniform dan tidak ada satu bagianpun yang
dipasang keatas melebihi 1,50m dalam seharinya. Pada ujung pasangan dibuat
bertangga.
g. Sudut-sudut dinding, pertemuan-pertemuan dan setiap 6m2
pasangan bata harus diperkuat dengan menggunakan beton bertulang praktis ukuran
12x12 Cm, atau balok horizontal beton bertulang praktis, kecuali dalam gambar
rencana ditentukan ukuran lain.
h. Semua pasangan batu bata harus dilaksankan dengan
menggunakan adukan semen pasir
10. PEKERJAAN PLESTERAN
10.1 Persyaratan Bahan
a. Semen
Portland
b. Pasir
Pasang
c. Air
10.2 Penyelenggaraan Pekerjaan
·
Pekerjaan
plesteran baru dapat dilaksanakan setelah semua neut pasangan bata diorek dan
dibersihkan. Seluruh permukaan bata harus dibasahi dengan air sebelum adukan
plesteran diterapkan
·
Pekerjaan
plesteran selama pemasangan harus dijaga jangan sampai terjadi gelombang, dan
hasilnya harus rata, sudut-sudut dan tepi plesteran harus lot.
·
Adukan
untuk pekerjaan plesteran ini harus sama dengan yang dipakai pada pekerjaan
pasangan batubata, seperti yang telah diuraikan diatas.
·
Plesteran
baru dapat dimulai setelah pasangan batu bata / beton benar-benar telah kering.
·
Sebelum
pekerjaan plesteran dimulai, pelaksana harus membuat/memasang “ Kepala
Plesteran”, pemasangan kepala plesteran harus dibuat sedemikian rupa, dengan
menggunakan benang pembantu dan alat lot sehingga nantinya akan diperoleh hasil
plesteran yang benar-benar rata dan tegak lurus, jarak kepala plesteran tidak
boleh lebih 1 meter. Kepala plesteran harus dibiarkan mongering sebelum garis
plesteran pembantu dapat dibuat.
·
Garis
plesteran pembantu harus dibuat tegak lurus dan ditarik dengan menggunakan kayu
yang telah diketam rata, sedimkian ruapa sehingga diperoleh garis plesteran
yang rata dan tegak lurus ( Lot).
11. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
11.1 Keterangan Umum
Pasal
ini menguraikan semua pekerjaan kayu kasar seperti langit-langit atau plapond
dan lain sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
11.2 Pekerjaan atap dibuat dak dari beron betulang, cara
kerjanya baik dbahan ataupu pengerjaannya sama dengan no.7 ( Pekerjaan Beton )
11.3 Persyaratan Bahan
·
Kayu
Kayu
yang dipakai untuk pekerjaan ini harus bebas dari getah, retak-retak, mata kayu
lubang-lubang dan cacat lainnya yang merugikan, dan harus memenuhi persyaratan.
Jenis
kayu yang dipakai adalah sebagai berikut :
Kayu
rimba lainnya untuk rangka dan langit-langit.
·
Paku
Bilamana
paku dibutuhkan untuk alat penyambung, maka paku yang dipakai harus memenuhi
persyaratan.
·
Sengkang,Mur
dan Baut
Bilamana
alat-alat penyambung logam/besi dibutuhkan, alat penyambung tersebut harus
memenuhi persyaratan.
11.4 Penyelenggaraan Pekerjaan
·
Kayu
yang tidak ditekam harus mempunyai ukuran yang sesuai dngan dimensi yang
disebutkan, kecuali pariasi kecil yang diakibatkan gergajian.
12. .LANGIT-LANGIT GIVSUM/PALFOND
12.1
Keterangan
Umum
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan dan pemaasangan
givsung/palfond yang harus dilaksanakan oleh pelaksana sesuai persyaratan
12.2
Persyaratan Bahan
·
bahan
givsum yang dipakai yaitu givsum dengan ukuran 1,22x2,44 kwalitas
·
paku
yang digunakan pemasangan harus memenuhi persyaratan.
12.3
Penyelenggaraan
Pekerjaan
Sebelum
plafond dapat dipasang, pelaksana harus memeriksa rangka langit-langit, untuk
memastikan bahwa rangka tersebut telah benar-benar rata, sifat datar dan pada
ketinggian yang sesuai dengan yang tertera didalam gambar.
13. PEKERJAAN DAUN PINTU, JENDELA + AKSESORIS
13.1
Keterangan
Umum
Pasal ini
menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar
alumunium dan kaca
13.2
Persyaratan
Bahan
·
Almunium
yang akan dipakai harus memenuhi syarat dan baik.
·
Penyelenggaraan
Pekerjaan
-
Semua
kusen atau rangka, pintu, jendela harus dibuat sesuai dengan dimenisi dan
detail yang ditunjukan pada gambar, dan dirakit sedemikian rupa sehingga
diperoleh sambungan yang kuat, kaku, dan baik. Semua kusen/rangka, pintu,
jendela,harus benar-benar siku dan rata
-
Pemasangan
rangka pintu dan jendela, hanya boleh dilaksanakan setelah pekerjaan
langit-langit selesai dikerjakan.
-
Kusen
pintu dan jendela yang disimpan, harus dilindungi dari cuaca, terutama dari
panas matahari dan hujan.
14. PEKERJAAN KUNCI DAN ALAT PENGGANTUNG
14.1 Syarat Bahan
·
Engsel
pintu dari type “ full Mortise Butt Hinge” yang dilengkapi dengan ring plastic,
panjang engsel 4”
·
Engsel
jendela dari type yang sama seperti engsel pintu, tapi ukuran panjangnya 3”
·
Kecuali
untuk pintu-pintu kamar mandi, semua kunci dari type mortise lockset yang baik
yang ada dipasaran.
·
Kunci
kamar mandi/wc dari kunci biasa dua slag.
·
Hak
angina jendela harus merupakan hak angina yang baik.
·
Grendel
jendela yang dipakai harus kwalitas baik.
14.2 Penyelenggaraan Pekerjaan
Semua
kunci dan alat penggantung harus dipasang oleh tukang kayu yang baik dan
terampil. Pemasangan harus dilakukan dengan mingikuti semua petunjuk dari
pabrik asalnya, dan dilakssankan sedemikian rupa sehingga terhindar dari cacat
atau kerusakan, baik terhadap kunci dan alat penggantunng itu sendiri, maupun
tehadap pintu, jendelan dan kusen dimana kunci dan alat penggantung tersebut
akan dipasang.
15. PEKERJAAN KACA
15.1 Kacca yang akan dipasang harus merupakan kaca bening dari
jenis “ Sheet Glass” yang mempunyai permukaan rata dan tidak bergelombang
dengan ketebalan 5mm. semua kaca harus disimpan pada tempat yang bersih dan
tidak lembab.
15.2 Penyelenggaraan Pekerjaan
·
Sebelum
memulai pekerjaan pemasangan kaca, pelaksana harus memeriksa semua sponingan
pada kaca yang akan dipasang, untuk meyakinkan kelurusannya, kesikuannya, dan
kerataannya. Sponingan juga hurus bebas dari tonjlan yang dapat mengganggu
pemasangan.
·
Semua
ukuran kaca harus diambil dari ukuran yang terdapat dilapangan, pada mana kaca
akan dipasang. Pelaksana bertanggung jawab ketepatan kaca yang dipasang.
·
Ukuran kaca harus sedemikian rupa
sehingga terdapat celah yang cukup untuk memungkinkan kaca bergerak tanpa
refraksi dari sponing yang ada.
·
Kaca yang dipasang tidak boleh
bergetar.
16. PASANGAN KERAMIK
16.1
Jenis
dan Ukuran
·
Lantai
ruang rawat inap, ruang tunggu, ruang dokter, ruang perawat dan locker dan
teras memakai keramik 40x40cm
·
Lantai
KM/WC memakai keramik UK : 20x20cm
·
Dinding
KM/WC memakai keramik UK : 20x25cm
16.2 Penyelenggaraan Pekerjaan
Keramik
harus dipasang diatas adukan 1 Pc : 3 Ps. Ketebalan rata-rata dari adukan tidak
boleh kurang dari 3cm, daerah yang sedang dipasang harus ditutup bagi lalu
lintas pekerja, sampai selesai pemasangan dan adukan telah cukup mengeras untuk
dapat memikul beban lau lintas diatasnya. Setelah dipasang keramik, harus
dipukul-pukul untuk mengeluarkan kantong udara didalamnya dan untuk menempatkan
keramik pada posisinya yang waterpas atau mempunyai kemiringan yang sesuai
dengan gambar. Semua keramik harus dipasang sendiri-sendiri, sedemikian rupa
sehingga neut antara keramik seragam dan lurus. Besarnya neut tidak boleh lebih
besar dari 5mm, dan harus diisi dengan menggunakan semen putih dengan zat
pewarna dengan perbandingan 1 Pc : 1 Ps halus.
17. PASANGAN RABAT BETON
17.1 Keterangan Umum
Pasal ini
menguraikan semua pekerjaan pasangan rabat beton yang harus dikerjakan oleh
pelaksana sebagaimana tertera dalam gambar.
17.2 Persyaratan Bahan
Persyaratan
bahan rabat beton sama dengan persyaratan bahan untuk beton, yang disebutkan
diatas.
17.3 Penyelengaraan Pekerjaan
·
Rabar
beton untuk tritisan dari lantai (kecuali disebutkan lain pada gambar) dibuat
dengan bentuk petak-petak ukuran 1mX1m tebal sesuai dengan gambar rencana,
kecuali tidak disebutkan dapat diambil tebal 10cm, yang dipasang dengan neut
maxsimum 1 cm.
·
Sebelum
pemasangan/pengecoran lantai beton rabat tersebut terlebih dahulu harus diurug
dengan pasir yang dipadatkan dengan disiram air sampai betul-betul padat.
·
Pekerjaan
pengecoran dibuat dengan kemiringan kanan/kiri perbandingan 1 : 200
18. PEKERJAAN FLUMBING & SANITAIR
18.1 Keterangan Umum
Pasal ini
mencakup semua pekerjaan penyediaan, pengiriman dan pemasangan semua alat-alat
saintair yang diperlukan dan harus dipasang oleh pelaksana sebagaiman tertera
dalam gambar.
18.2 Persyaratan Bahan
·
Kloset
Jongkok
·
Kloset
Duduk/MonoBlock ex TOTO type CW660J/SW660J White
·
Floor
Drain (saringan)
·
Kran
18.3 Penyelenggaraan Pekerjaan
Meskipun
tidak diterakan/digambarkan dengan jelas didalam gambar maupun didalam gambar
maupun didalam syarat-syarat dan uraian teknis ini, bilamana hal tersebut
nyata-nyata dibutuhkan bagai kesempurnaan pekerjaan, pelaksana harus
melaksanakannya seolah-olah tercantum didalam gambar dan syarat-syarat uraian
teknis. Tempat pada mana alat-alat sanitair tersebut akan dipasang harus secara
tepat dipersiapkan, baik letak persis dari alatnya maupun outlet dan
pipa/plumbing yang diperlukan. Semua tempat tersebut harus disiapkan pada
lokasi yang tepat seperti pada gambar.
19. PEKERJAAN PENGECATAN
19.1 Keterangan Umum
Pasal
ini mencakup uraian tentang semua pekerjaa yang harus dilaksanakan oleh
pelaksana, seperti pengecatan dinding, langit-langit, dan lain sebagainya.
19.2 Persyaratan Bahan
·
Plamir
tembok
·
Cat
emulsi
19.3 Penyelenggaraan Pekerjaan
Sebelum
dicat dengan cat emulsi, semua permukaan dinding dan langit-langit harus
diplamir sampai permukaannya rata, kemudian dihampelas. Bilamana delam
pengecatan, bagian-bagian tersebut terlabur atau tertetesi cairan cat, maka ia
harus segera dibersihkan dengan mengunakan kain lap yang bersih.
20. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Yang mencakup dalam lingkup pekerjaan instalasi listrik adalah sebagi
berikut :
20.1 Instalasi titik lampu+saklar ex Eternal
20.2 Instalasi titik Stop Kontak ex Eternal
20.3 Instalasi titi power ceiling fan
20.4 Instalasi titik stop kontak pompa air ex eternal
20.5 Instalasi radar Air (Torn) ex Eterna assumsi 50m
20.6 Box Panel ex Hegger+penggroupan power
20.7 Main swich ex Mg
20.8 MCB ex MG
20.9 Kabel tuvur
20.10 Amatur saklar engkle ex Panasonic White series
20.11 Amartur saklar seri ex Panasonic White Series
20.12 Amatur Stop Kontak ex. Panasonic White Series
20.13 Amatur Stop Kontak untuk pompa air
20.14 Amatur lampu TL 38 Watt ex Philips
20.15 Amatur lampu PLC+Fiting ex Philips
21. PEKERJAAN INSTALASI AIR BERSIH/KOTOR
21.1 Pengadaan/penyediaan dan pemasangan instalasi pipa-pipa.
21.2 Air bersih diambil dari PDAM yang ada dilokasi pekerjaan.
21.3 Air Kotor ditampung dalam septicktank dan dialirkan
kedalam rembesan atau saluran terbuka umum.
22. PEKERJAAN LAIN –LAIN
22.1 Septictank kapasitas 2 m3 dari pasangan batu dan rembesan
22.2 Grounteng
·
Penyelenggaraan
pekerjaan :
-
Pekerja
septictank dan rembesan harus dilaksanakan oleh pelaksana dengan sebaik mungkin
-
Pembuatana
grounteng harus dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan dana yang ada dalam
RAB
-
Tangki
air supaya dilaksanakan dan diadakan sesuai RAB
-
Pekerjaan
pembersihan, pelaksana supaya membersihkan bekas limbah yang ada dan sisa –
sisa pekerjaan diangkut atau dibuang keluar sampai bersih
-
Pelaksana diharuskan membuat Railling Barkon dari besi hollo sesuai RAB
untuk memudahkan pengontrolan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar