Selasa, 17 Desember 2019

CONTOH RKS


Pekerjaan Swakelola Pembuatan Barak/Sal Klinik Baiturahman garut

I.         SYARAT-SYARAT UMUM :
Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini diterbitkan oleh Panitia pengadaan Barang dan Jasa Klinik Baiturrahman dengan surat keputusan Ketua Yayasan Baiturrahman No.16/YAS/BTR/X/2013 Tanggal. 16 Oktober 2013 dan ketentuan tambahan SK Ketua Pembina No.05/YAS/BTR/V/2014 tanggal 20 Mei 2014
1.      NAMA OBYEK PEKERJAAN :
Pekerjaan Swakelola Pembuatan Bangunan Barak/Sal Klinik Baiturrahman garut
2.      LOKASI OBYEK PEKERJAAN :
Jalan Merdeka No.217 Garut
3.      WAKTU PENYERAHAN :
Penyerahan pekerjaan ditentukan selambat-lambatnya 152 ( seratus lima puluh dua ) hari kalender setelah Surat Perintah Kerja ditanda tangani.
Masa pemeliharaan 30 (tiga puluh) hari kalender.
4.      PEMBERI TUGAS :
Pemberi tugas adalah Kepala Klinik Baiturrahman Garut
5.      SUMBER PEMBIAYAAN :
Sumber Pembiayaan untuk pekerjaan ini diambil dari Anggaran Klinik Baiturrahman tahun2014 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Baiturrahman No.17/YAS/BTR/XII/2013 tanggal 24 desember 2013 dan tambahan anggaran pengembangan bangunan rawat inap klinik No.06/YAS/BTR/V/2014 Tanggal 21 Mei 2014
6.      PANITIA PEKERJAAN
Pelaksana Pekerjaan adalah Kasubid Umum Klinik Baiturrahman Garut
7.      PANITIA PEMERIKSAAN BARANG/JASA :
Panitia Pemeriksaan Pekerjaan Swakelola adalah panitia yang dibentuk oleh Surat Keputusan Kepala Klinik Baiturrahman Garut No. tanggal.

II.      SYARAT-SYARAT TEKNIS :
A.    PENJELASAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
1.       Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembuatan Bangunan Gedung Barak/Sal Klinik Baiturrahman Garut. Untuk dapat memahami serta menghayati secara sempurna seluruh seluk beluk Pekerjaan yang akan dilaksanakan, diwajibkan mempelajari secara teliti baik gambar-gambar maupun ketentuan-ketentuan pekerjaan dan syarat-syarat pelaksanaan. Apabila dalam satu kontruksi terdapat perbedaan ukuran atau gambar satu dengan yang lainnya maka yang dipakai adalah petunjuk teknis.
2.       Mengingat setiap kesalahan maupun ketidak telitian ukuran dalam melaksankan satu bagian pekerjaan, selalu akan mempengaruhi bagian pekerjaan yang lain, maka ketelitian pelaksanaan mutlak perlu mendapat perhatian.
3.       Yang dimaksud dengan “PEKERJAAN” dalam uraian RKS ini, adalah segala hal yang menyangkut pelaksanaan sesuai dan mengikuti gambar-gambar perencanaan serta uraian dan syarat ini termasuk didalamnya pengadaan bahan, pengerahan tenaga kerja, peralatan-peralatan bantu sarana kerja dan fasilits-fasilitas lain sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai terwujud sesuai rencana.
B.     URAIAN TEKNIS :
1.       PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1.  Perletakan pekerjaa
1.1.1    Untuk penentuan duga perletakan bangunan ( Peil) ditentukan sesuai kebutuhan.
Titik Peil yang sudah didapat segera dipatok dengan bahan yang cukup kuat, tidak mudah dipindah-pindahkan atau dirubah dari titik asalnya. Tanda-tanda yang dibuat harus tertulis dengan jelas dan rapi.
1.2.   Pembersihan/Clearing/Grubbing
1.2.1   Semua area tanah yang akan didirikan bangunan harus dibersihkan dari tanaman,pepohonan,rerumputan,sampah dan air yang menggenang.
1.2.2   Air yang menggenang yang terletak pada tempat dimana pekerjaan akan dilaksanakan, harus dialirkan keluar agar tidak mengganggu pekerjaan.
1.2.3   Selama pekerjaan berlangsung, semua patok yang telah dipasang tidak berubah.
2.       PEKERJAAN TANAH
2.1   Galian tanah supaya dilaksanakan dengan kedalaman dan luas secukupnya, sesuai dengan ketentuan, supaya dalam pelaksanaan pasangan pondasi lebih leluasa.
2.2   Bilamana ada ketinggian permukaan tanah lebih tinggi dari permukaan tanah asli, maka daerah tersebu harus dipapas.
2.3   Kedalaman pemapasan harus sesuai dengan ketinggian yang diperlukan.
3.       PEKERJAAN PENGURUGAN
3.1   Yang dimaksud dengan pekerjaan pengurugan adalah semua pekerjaan penimbunan tanah.
3.2   Bahan pengurugan yang dapat digunakan adalah bekas galian atau pemapasan, atau tanah yang didatangkan dari lokasi lain antara lain adalah :
Tanah harus bersih dan tidak mengandung akar-akaran, kotoran atau bahan organis lainnya.
3.3   Lokasi yang diurug harus diberi patok-patok yang ketinggiannya sesuai dengan yang tertera pad gambar. Daerah timbunan yang basah atau mengandung genangan air harus dikeringkan dengan cara membuat sauran sementara dan semua daerah pengurugan harus bebas dari kotoran atau lumpur, sampah dan sejenisnya.
3.4   Pengurugan harus dilakukan selapis demi lapisan dengan ketebalan 20cm setiap lapisnya. Masing-masing lapisan harus dipadatkan sampai permukaan tanah yang direncanakan.
3.5   Pemadatan harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam persyaratan untuk pekerjaan pemadatan.

4.       PEKERJAAN PEMADATAN
4.1   Pekerjaan pemadatan ini harus dilakukan oleh pelaksana dengan menggunakan alat-alat yang memadai.
4.2   Semua hasil pemadatan harus diperiksa kembali terhadap patok-patok referensi.
5.       URUGAN PASIR
5.1   Penyelenggaraan Pekerjaan.
Pengurugan pasir harus dilaksanakan dengan cara menebarkan meratakan dan memadatkan sampai diperoleh ketebalan yang sesuai dengan gambar.
6.       PASANGAN PONDASI
6.1   Persyaratan Bahan
a.       Batu kali yang dipaki harus merupakan batu belah yang keras, padat dan memiliki struktur yang kuat/tidak kropos.
b.      Semen Portland
Semen Portland yang dipakai adalah semen Portland biasa yang diproduksi oleh Tiga Roda atau kujang, atau yang sejenis yang memenuhi syarat-syarat. Semua semen harus disimpan digudang yang mempunyai system ventilasi alami ditempatkan diatas landasan yang dinaikkan sekurang-kurangnya 20Cm diatas lantai untuk menjaga semen dari air dan kelembaban yang dapat mempengaruhi mutu semen, semen yang telah mengeras, rusak bungkusnya, tidak boleh dipakai.
c.       Pasir
Pasir pasang yang dipakai harus bersih dan keras, serta memenuhi persyaratan.
d.      Air
Air yang dipaki harus bersih, tidak berlumpur dan tidak berminyak.
6.2   Penyelenggaraan Pekerjaan
Pondasi batu kali harus dilaksanakan dengan menggunakan adukan 1Pc : 4Ps dan harus dipasang, dibentuk seperti gambar rencana.
Sebelum pemasangan dapat dilaksanakan, pelaksana harus membuat dan memasang papan bouwplank dengan permukaan atas diserut rata, merentangkan benang pembantu dengan bentuk sesuai dengan bentuk pondasi yang akan dipasang. Benang-benag yang direntangkan harus dispat datar terlebih dahulu.
7.       PASANGAN PONDASI
7.1   Persyaratan Bahan
a.       Semen
Semen Portland yang dipakai adalah semen biasa yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam butir diatas.
b.      Agregat
Semua agregrat yang akan dipaki harus bersih, dan keras serta memiliki karakteristik seperti yang disyaratkan dibawah ini :
·         Pasir beton
Pasir beton dapat terdiri dari pasir alami, pasir giling atau campuran keduanya
·         Koral beton
Koral beton harus merupakan batu koral atau split yang keras, padat, dan bebas dari lumpur, tanah liat, bahan organis.
c.       Air
Air yang dipakai harus memenuhi persyaratan yang tercantum didalam butir diatas.
d.      Pembesian
Pelaksanaan harus menyediakan dan membentuk semua besi tulangan yang disyaratkan didalam gambar, pemotongan dan pembengkokan harus dilaksanakan sesuai dengan gambar.
7.2   Pekerjaan beton Biasa dan Beton Bertulang
a.       Beton biasa menggunakan campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr dipakai untuk neut-neut dibawah tiang kusen dan beton rabat.
b.      Beton bertulang menggunakan campuran 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr dengan besi mutu U. 24, rata-rata diameter 10mm untuk kolom praktis dan ring balk serta sengkang rata-rata diameter 6 mm.
7.3   Penyelenggaraan Pekerjaan
Pencampuran harus sampai benar-benar homogeny dan rata dalam waktu yang memadai.
Beton tidak boleh dijatuhkan bebas dari ketinggian lebih besar dari 1,50 m. secepatnya setelah beton dituangkan beton harus dipadatkan dengan menggunakan alat pemadat.

8.       BEGISTING
Semua begisting beton yang akan dipakai harus kuat, tidak berubah bentuk, tidak bocor. Bahan yang dipergunakan memakai bondek.
9.       PASANGAN PASANGAN
9.1   Pasangan batu bata harus dilaksanakan dengan mengikuti persyaratan yang tercantum didalam buku ini, dan semua perintah yang disampaikan oleh pengawas lapangan.
9.2   Persyaratan bahan :
a.       Bata merah
b.      Semen Portland
c.       Pasir pasang
d.      Air
9.3   Penyelenggaraan Pekerjaan
a.       Pasangan batu bata harus dilaksanakan oleh tukang bata yang berpengalaman, semua batu bata yang akan dipasang harus dibasahi sebelumnya. Bata yang patah tidak boelh dipasang pada bidang lurus.
b.      Semua neut antar bata yang terjadi harus memiliki ketebalan yang seragam.
c.       Pekerjaan yang telah selesai dipasang harus dibasahi.
d.      Bidang permukaan dari pasangan batu bata harus benar-benar vertical dan kevertikalannya ini harus dicek kembali dengan menggunakan besi lot.
e.      Bagian permukaan atas dinding harus dibasahi terlebih dahulu sebelum pasangan yang baru dipasangkan.
f.        Pasangan batu bata harus dipasang secara uniform dan tidak ada satu bagianpun yang dipasang keatas melebihi 1,50m dalam seharinya. Pada ujung pasangan dibuat bertangga.
g.       Sudut-sudut dinding, pertemuan-pertemuan dan setiap 6m2 pasangan bata harus diperkuat dengan menggunakan beton bertulang praktis ukuran 12x12 Cm, atau balok horizontal beton bertulang praktis, kecuali dalam gambar rencana ditentukan ukuran lain.
h.      Semua pasangan batu bata harus dilaksankan dengan menggunakan adukan semen pasir
10.   PEKERJAAN PLESTERAN
10.1      Persyaratan Bahan
a.       Semen Portland
b.      Pasir Pasang
c.       Air
10.2      Penyelenggaraan Pekerjaan
·         Pekerjaan plesteran baru dapat dilaksanakan setelah semua neut pasangan bata diorek dan dibersihkan. Seluruh permukaan bata harus dibasahi dengan air sebelum adukan plesteran diterapkan
·         Pekerjaan plesteran selama pemasangan harus dijaga jangan sampai terjadi gelombang, dan hasilnya harus rata, sudut-sudut dan tepi plesteran harus lot.
·         Adukan untuk pekerjaan plesteran ini harus sama dengan yang dipakai pada pekerjaan pasangan batubata, seperti yang telah diuraikan diatas.
·         Plesteran baru dapat dimulai setelah pasangan batu bata / beton benar-benar telah kering.
·         Sebelum pekerjaan plesteran dimulai, pelaksana harus membuat/memasang “ Kepala Plesteran”, pemasangan kepala plesteran harus dibuat sedemikian rupa, dengan menggunakan benang pembantu dan alat lot sehingga nantinya akan diperoleh hasil plesteran yang benar-benar rata dan tegak lurus, jarak kepala plesteran tidak boleh lebih 1 meter. Kepala plesteran harus dibiarkan mongering sebelum garis plesteran pembantu dapat dibuat.
·         Garis plesteran pembantu harus dibuat tegak lurus dan ditarik dengan menggunakan kayu yang telah diketam rata, sedimkian ruapa sehingga diperoleh garis plesteran yang rata dan tegak lurus ( Lot).
11.   PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
11.1      Keterangan Umum
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan kayu kasar seperti langit-langit atau plapond dan lain sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
11.2      Pekerjaan atap dibuat dak dari beron betulang, cara kerjanya baik dbahan ataupu pengerjaannya sama dengan no.7 ( Pekerjaan Beton )
11.3      Persyaratan Bahan
·         Kayu
Kayu yang dipakai untuk pekerjaan ini harus bebas dari getah, retak-retak, mata kayu lubang-lubang dan cacat lainnya yang merugikan, dan harus memenuhi persyaratan.
Jenis kayu yang dipakai adalah sebagai berikut :
Kayu rimba lainnya untuk rangka dan langit-langit.
·         Paku
Bilamana paku dibutuhkan untuk alat penyambung, maka paku yang dipakai harus memenuhi persyaratan.
·         Sengkang,Mur dan Baut
Bilamana alat-alat penyambung logam/besi dibutuhkan, alat penyambung tersebut harus memenuhi persyaratan.
11.4      Penyelenggaraan Pekerjaan
·         Kayu yang tidak ditekam harus mempunyai ukuran yang sesuai dngan dimensi yang disebutkan, kecuali pariasi kecil yang diakibatkan gergajian.
12.   .LANGIT-LANGIT GIVSUM/PALFOND
12.1 Keterangan Umum
  Pasal ini menguraikan semua pekerjaan dan pemaasangan givsung/palfond yang harus dilaksanakan oleh pelaksana sesuai persyaratan
12.2   Persyaratan Bahan
·         bahan givsum yang dipakai yaitu givsum dengan ukuran 1,22x2,44 kwalitas
·         paku yang digunakan pemasangan harus memenuhi persyaratan.
12.3 Penyelenggaraan Pekerjaan
Sebelum plafond dapat dipasang, pelaksana harus memeriksa rangka langit-langit, untuk memastikan bahwa rangka tersebut telah benar-benar rata, sifat datar dan pada ketinggian yang sesuai dengan yang tertera didalam gambar.
13.   PEKERJAAN DAUN PINTU, JENDELA + AKSESORIS
13.1 Keterangan Umum
Pasal ini menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar alumunium dan kaca
13.2 Persyaratan Bahan
·         Almunium yang akan dipakai harus memenuhi syarat dan baik.
·         Penyelenggaraan Pekerjaan
-          Semua kusen atau rangka, pintu, jendela harus dibuat sesuai dengan dimenisi dan detail yang ditunjukan pada gambar, dan dirakit sedemikian rupa sehingga diperoleh sambungan yang kuat, kaku, dan baik. Semua kusen/rangka, pintu, jendela,harus benar-benar siku dan rata
-          Pemasangan rangka pintu dan jendela, hanya boleh dilaksanakan setelah pekerjaan langit-langit selesai dikerjakan.
-          Kusen pintu dan jendela yang disimpan, harus dilindungi dari cuaca, terutama dari panas matahari dan hujan.
14.   PEKERJAAN KUNCI DAN ALAT PENGGANTUNG
14.1      Syarat Bahan
·         Engsel pintu dari type “ full Mortise Butt Hinge” yang dilengkapi dengan ring plastic, panjang engsel 4”
·         Engsel jendela dari type yang sama seperti engsel pintu, tapi ukuran panjangnya 3”
·         Kecuali untuk pintu-pintu kamar mandi, semua kunci dari type mortise lockset yang baik yang ada dipasaran.
·         Kunci kamar mandi/wc dari kunci biasa dua slag.
·         Hak angina jendela harus merupakan hak angina yang baik.
·         Grendel jendela yang dipakai harus kwalitas baik.
14.2      Penyelenggaraan Pekerjaan
Semua kunci dan alat penggantung harus dipasang oleh tukang kayu yang baik dan terampil. Pemasangan harus dilakukan dengan mingikuti semua petunjuk dari pabrik asalnya, dan dilakssankan sedemikian rupa sehingga terhindar dari cacat atau kerusakan, baik terhadap kunci dan alat penggantunng itu sendiri, maupun tehadap pintu, jendelan dan kusen dimana kunci dan alat penggantung tersebut akan dipasang.
15.   PEKERJAAN KACA
15.1      Kacca yang akan dipasang harus merupakan kaca bening dari jenis “ Sheet Glass” yang mempunyai permukaan rata dan tidak bergelombang dengan ketebalan 5mm. semua kaca harus disimpan pada tempat yang bersih dan tidak lembab.
15.2      Penyelenggaraan Pekerjaan
·         Sebelum memulai pekerjaan pemasangan kaca, pelaksana harus memeriksa semua sponingan pada kaca yang akan dipasang, untuk meyakinkan kelurusannya, kesikuannya, dan kerataannya. Sponingan juga hurus bebas dari tonjlan yang dapat mengganggu pemasangan.
·         Semua ukuran kaca harus diambil dari ukuran yang terdapat dilapangan, pada mana kaca akan dipasang. Pelaksana bertanggung jawab ketepatan kaca yang dipasang.
·         Ukuran kaca harus sedemikian rupa sehingga terdapat celah yang cukup untuk memungkinkan kaca bergerak tanpa refraksi dari sponing yang ada.
·         Kaca yang dipasang tidak boleh bergetar.
16.   PASANGAN KERAMIK
16.1      Jenis dan Ukuran
·           Lantai ruang rawat inap, ruang tunggu, ruang dokter, ruang perawat dan locker dan teras memakai keramik 40x40cm
·         Lantai KM/WC memakai keramik UK : 20x20cm
·         Dinding KM/WC memakai keramik UK : 20x25cm
16.2      Penyelenggaraan Pekerjaan
Keramik harus dipasang diatas adukan 1 Pc : 3 Ps. Ketebalan rata-rata dari adukan tidak boleh kurang dari 3cm, daerah yang sedang dipasang harus ditutup bagi lalu lintas pekerja, sampai selesai pemasangan dan adukan telah cukup mengeras untuk dapat memikul beban lau lintas diatasnya. Setelah dipasang keramik, harus dipukul-pukul untuk mengeluarkan kantong udara didalamnya dan untuk menempatkan keramik pada posisinya yang waterpas atau mempunyai kemiringan yang sesuai dengan gambar. Semua keramik harus dipasang sendiri-sendiri, sedemikian rupa sehingga neut antara keramik seragam dan lurus. Besarnya neut tidak boleh lebih besar dari 5mm, dan harus diisi dengan menggunakan semen putih dengan zat pewarna dengan perbandingan 1 Pc : 1 Ps halus.
17.   PASANGAN RABAT BETON
17.1      Keterangan Umum
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan pasangan rabat beton yang harus dikerjakan oleh pelaksana sebagaimana tertera dalam gambar.
17.2      Persyaratan Bahan
Persyaratan bahan rabat beton sama dengan persyaratan bahan untuk beton, yang disebutkan diatas.
17.3      Penyelengaraan Pekerjaan
·         Rabar beton untuk tritisan dari lantai (kecuali disebutkan lain pada gambar) dibuat dengan bentuk petak-petak ukuran 1mX1m tebal sesuai dengan gambar rencana, kecuali tidak disebutkan dapat diambil tebal 10cm, yang dipasang dengan neut maxsimum 1 cm.
·         Sebelum pemasangan/pengecoran lantai beton rabat tersebut terlebih dahulu harus diurug dengan pasir yang dipadatkan dengan disiram air sampai betul-betul padat.
·         Pekerjaan pengecoran dibuat dengan kemiringan kanan/kiri perbandingan 1 : 200
18.   PEKERJAAN FLUMBING & SANITAIR
18.1      Keterangan Umum
Pasal ini mencakup semua pekerjaan penyediaan, pengiriman dan pemasangan semua alat-alat saintair yang diperlukan dan harus dipasang oleh pelaksana sebagaiman tertera dalam gambar.
18.2      Persyaratan Bahan
·         Kloset Jongkok
·         Kloset Duduk/MonoBlock ex TOTO type CW660J/SW660J White
·         Floor Drain (saringan)
·         Kran
18.3      Penyelenggaraan Pekerjaan
Meskipun tidak diterakan/digambarkan dengan jelas didalam gambar maupun didalam gambar maupun didalam syarat-syarat dan uraian teknis ini, bilamana hal tersebut nyata-nyata dibutuhkan bagai kesempurnaan pekerjaan, pelaksana harus melaksanakannya seolah-olah tercantum didalam gambar dan syarat-syarat uraian teknis. Tempat pada mana alat-alat sanitair tersebut akan dipasang harus secara tepat dipersiapkan, baik letak persis dari alatnya maupun outlet dan pipa/plumbing yang diperlukan. Semua tempat tersebut harus disiapkan pada lokasi yang tepat seperti pada gambar.
19.   PEKERJAAN PENGECATAN
19.1      Keterangan Umum
Pasal ini mencakup uraian tentang semua pekerjaa yang harus dilaksanakan oleh pelaksana, seperti pengecatan dinding, langit-langit, dan lain sebagainya.
19.2      Persyaratan Bahan
·         Plamir tembok
·         Cat emulsi
19.3      Penyelenggaraan Pekerjaan
Sebelum dicat dengan cat emulsi, semua permukaan dinding dan langit-langit harus diplamir sampai permukaannya rata, kemudian dihampelas. Bilamana delam pengecatan, bagian-bagian tersebut terlabur atau tertetesi cairan cat, maka ia harus segera dibersihkan dengan mengunakan kain lap yang bersih.
20.   PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Yang mencakup dalam lingkup pekerjaan instalasi listrik adalah sebagi berikut :
20.1      Instalasi titik lampu+saklar ex Eternal
20.2      Instalasi titik Stop Kontak ex Eternal
20.3      Instalasi titi power ceiling fan
20.4      Instalasi titik stop kontak pompa air ex eternal
20.5      Instalasi radar Air (Torn) ex Eterna assumsi 50m
20.6      Box Panel ex Hegger+penggroupan power
20.7      Main swich ex Mg
20.8      MCB ex MG
20.9      Kabel tuvur
20.10 Amatur saklar engkle ex Panasonic White series
20.11 Amartur saklar seri ex Panasonic White Series
20.12 Amatur Stop Kontak ex. Panasonic White Series
20.13 Amatur Stop Kontak untuk pompa air
20.14 Amatur lampu TL 38 Watt ex Philips
20.15 Amatur lampu PLC+Fiting ex Philips
21.   PEKERJAAN INSTALASI AIR BERSIH/KOTOR
21.1      Pengadaan/penyediaan dan pemasangan instalasi pipa-pipa.
21.2      Air bersih diambil dari PDAM yang ada dilokasi pekerjaan.
21.3      Air Kotor ditampung dalam septicktank dan dialirkan kedalam rembesan atau saluran terbuka umum.
22.   PEKERJAAN LAIN –LAIN
22.1      Septictank kapasitas 2 m3 dari pasangan batu dan rembesan
22.2      Grounteng
·         Penyelenggaraan pekerjaan :
-          Pekerja septictank dan rembesan harus dilaksanakan oleh pelaksana dengan sebaik mungkin
-          Pembuatana grounteng harus dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan dana yang ada dalam RAB
-          Tangki air supaya dilaksanakan dan diadakan sesuai RAB
-          Pekerjaan pembersihan, pelaksana supaya membersihkan bekas limbah yang ada dan sisa – sisa pekerjaan diangkut atau dibuang keluar sampai bersih
-          Pelaksana diharuskan membuat Railling Barkon dari besi hollo sesuai RAB untuk memudahkan pengontrolan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar