1.
Pengertian Metode Proyek
Project Management adalah salah
satu cara yang ditawarkan untuk maksud pengelolaan suatu proyek, yaitu suatu
metode pengelolaan yang dikembangkan secara ilmiah dan intensif sejak
pertengahan abad ke-20 untuk menghadapi kegiatan khusus yang berbentuk proyek.
Project Management adalah usaha
pada suatu kegiatan agar tujuan adanya kegiatan tersebut dapat tercapai secara
efisien dan efektif. Efektif dalam hal ini adalah dimana hasil penggunaan
sumber daya dan kegiatan sesuai dengan sasarannya yang meliputi kualitas,
biaya, waktu dan lain-lainnya. Sedangkan efisien diartikan penggunaan sumber
daya dan pemilihan sub kegiatan secara tepat yang meliputi jumlah, jenis, saat
penggunaan sumber lain dan lain-lain. Oleh sebab itu manajemen proyek pada
suatu proyek konstruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan begitu
saja, karena tanpa manajemen suatu proyek, konstruksi akan sulit berjalan sesuai
dengan harapan baik berupa biaya, waktu maupun kualitas
Project Management meliputi proses
perencanaan ( planning ) kegiatan,
pengaturan ( organizing ),pelaksanaan dan
pengendalian ( controlling ). Proses
perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengendalian tersebut dikenal dengan
proses manajemen
Tujuan
dari proses manajemen adalah untuk mengusahakan agar semua rangkaian kegiatan
tersebut :
1. Tepat
waktu, dalam hal ini tidak terjadi keterlambatan penyelesaian suatu proyek
2. Biaya
yang sesuai, maksudnya agar tidak ada biaya tambahan dari perencanaan biaya
yang telah dianggarkan
3. Kualitas
yang sesuai dengan persyaratan
4. Proses
kegiatan dapat berjalan dengan lancar
Sasaran utama
dalam manajemen proyek dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. pengembangan
dan penyelesaian sebuah proyek dalam budget yang telah ditentukan, jangka waktu
yang telah ditetapkan dan kualitas bangunan proyek sesuai dengan spesifikasi
teknik yang telah dirumuskan,
2. bagi
kontraktor yang bonafide yaitu untuk mengembangkan reputasi akan kualitas
pekerjaannya (workmanship) serta
mempertahankannya,
3. menciptakan
organisasi di kantor pusat maupun di lapangan yang menjamin beroperasinya
pekerjaan proyek secara kelompok (team work),
4. menciptakan
iklim kerja yang mendukung baik dari segi sarana,kondisi kerja, keselamatan
kerja dan komunikasi timbal balik yang terbuka antara atasan dan bawahan,
5. menjaga
keselarasan hubungan antara sesamanya sehingga orang yang bekerja akan didorong
untuk memberikan yang terbaik dari kemampuan dan keahlian mereka.
Rencana
Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
Rencana Kerja dan
Syarat atau yang sering disebut RKS merupakan dokumen yang berisi sekumpulan
persyaratan baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis yang
diberlakukan pada perencanaan bangunan tertentu.
Pada umumnya RKS
terdiri atas RKS administrasi dan RKS teknis. RKS Administratif terdiri dari
persyaratan administrasi dan umum. Sedangkan RKS Teknis terdiri dari RKS
Arsitektural, RKS Struktural, dan RKS Mekanikal Elektrikal (ME). Susunan daftar
isi dalam sebuah dokumen RKS pada amumnya terdiri atas pasal-pasal. Setiap
pasal menjelaskan tentang definisi maupun kriteria tertentu. Pada setiap pasal
dalam RKS Teknis, berisi tentang:
- Lingkup pekerjaan
- Persyaratan bahan
- Pedoman Pelaksanaan
- Syarat-syarat pelaksanaan standar yang dipakai
- Pengujian
Selain itu, di dalam dokumen RKS
juga disebutkan dan ditentukan SNI yang dipakai maupun standar persyaratan
bahan.
Dalam penjelasan materi ini, saya
akan paparkan beberapa hal yang termasuk dalam RKS Arsitektural dan Struktural,
serta RKS Mekanikal dan Elektrikan (ME).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar